MAKI akan Serahkan Bukti Suap Rachel Vennya

- Selasa, 21 Desember 2021 | 15:51 WIB
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana menyerahkan bukti suap yang dilakukan Rachel Vennya dalam kasus yang menjeratnya, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah bukti adanya penyuapan yang dilakukan Rachel Vennya untuk lepas dari kewajiban karantina Covid-19

"Iya, kami akan datang ke Bareskrim Polri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi Indozone, Selasa (21/12/2021).

"MAKI akan menyerahkan dokumen dan bukti terkait aduan dugaan suap atau pungli, atas tidak karantina Rachel Vennya dan kawan-kawan," kata Boyamin menjelaskan.

Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan, setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI saat melakukan aksi tersebut.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Rachel Vennya, Salim Nauderer, manager Rachel, dan Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Ovelina Pratiwi. 

Dalam persidangan, terungkap fakta baru. Rachel mengaku memberikan uang sogokan sebesar Rp40 juta pada Ovelina, untuk melepaskan diri dari kewajiban karantina.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X