Rachel Vennya Akui Sogok Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Polda Metro: Sudah Diusut

- Kamis, 16 Desember 2021 | 18:05 WIB
Rachel Vennya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Rachel Vennya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Rachel Vennya mengaku menyogok uang sebesar Rp40 juta agar tidak menjalani karantina Covid-19. Polda Metro Jaya memastikan jika kasus sogokan itu sudah diusut oleh pihaknya.

"Iya sudah itu (diusut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Zulpan menyebut dalam kasus ini ada dua berkas yang sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas pertama berkaitan dengan berkas ketiga tersangka kabur karantina, sementara satu berkas lainnya berkaitan dengan kasus dengan tersangka Ovelina Pratiwi.

Baca juga: Diduga ada Pihak Lain yang Bantu Rachel Vennya Kabur, Polisi Lakukan Kajian

Dalam kasus Ovelina, polisi menyertakan hasil penyidikan uang sogokan Rp40 juta di berkas perkara. Zulpan menyebut kasus sogokan tersebut tidak terbuka karena masyarakat hanya fokus terhadap Rachel Vennya saja.

"Dulu sudah dua berkas. Cuma orang taunya Rachel Vennya-nya aja," ujar Zulpan.

Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI untuk melakukan hal tersebut.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacar, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol berinisial O.

Dalam persidangan kasus ini terungkap fakta baru. Rachel mengaku memberikan uang sogokan sebesar Rp40 juta ke tersangka O untuk memuluskan aksi kabur dari karantina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X