Artis CA Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bersama 3 Muncikarinya

- Jumat, 31 Desember 2021 | 17:41 WIB
Konferensi pers kasus prostitusi artis Cassandra Angelie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus prostitusi artis Cassandra Angelie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang terjadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut antara lain Cassandra dan tiga orang mucikari lainnya.

"Adapun dari tindak pidana terkait prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ketiga tersangka lainnya antara lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26). Ketiganya berperan sebagai mucikari atau penyambung CA ke lelaki hidung belang.

"Dimana peran ketiganya adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," beber Zulpan.

Ketiga mucikari tersebut juga berperan sebagai penampung uang dari aktivitas prostitusi ini. Polisi sendiri juga sudah menyita rekening penampung.

BACA JUGA: Pengelola Apartemen Jaktim Sudah Diperiksa Polisi Soal Kasus Prostitusi

Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA terkait kasus prostitusi. Belakangan diketahui CA merupakan Cassandra Agelie.

CA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. CA ditangkap pada Rabu, 29 Desember 2021.

Selain CA, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang mucikari. Terkini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X