Diduga Terjerat Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati DKI Geledah Kantor Anak Buah Anies 

- Kamis, 20 Januari 2022 | 20:10 WIB
Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa)
Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (20/1/2022). 

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018.

Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Anggaran tersebut digunakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153," tulis Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Kamis (20/1/2022).

-
Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa)

Baca juga: Sukses Bangun Stadion JIS , Anies Baswedan Didukung Maju di Pilgub DKI 2024

Kejati DKI menyebut, kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam metode perbandingan data pasar berdasarkan standar penilai Indonesia 106.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X