Ada Perdagangan Daging Anjing di Pasar Senen, IKAPPI Nilai Pengawasan Pasar Jaya Lemah

- Senin, 13 September 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi (istimewa)
Ilustrasi (istimewa)

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jakarta menilai terungkapnya pedagangan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, merupakan bukti lemahnya pengawasan BUMD PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar.

Padahal menurut IKAPPI, temuan yang baru terungkap tersebut sudah berjalan selama  belasan tahun. Hal tersebut pun sangat disayangkan terjadi pada pengelolaan Pasar Jaya.

Baca Juga: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Ternyata Izin Usahanya Jual Daging Babi

Terlebih lagi, dalam Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen jelas menyatakan daging anjing tidak termasuk dalam kategori definisi pangan.

"Ini kami sayangkan, selama ini PD Pasar Jaya ngapain saja dalam kelola pasar?" tanya Ketua DPW Ikappi Miftahudin dalam keterangannya, Senin, (13/9/2021).

Ia pun berpendapat bahwa, dari kasus tersebut, Pemprov DKI tak bisa hanya menyalahkan pedagang yang menjual daging anjing. Namun perlu adanya evaluasi internal di jajaran PD Pasar Jaya selain memberikan sanksi ke pedagang.

"Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama baik di PD Pasar Jaya, Pemprov, dan pembinaan terhadap pedagang. Ini bukti bahwa proses pengawasan tidak jalan. Pengelola hanya memikirkan pemasukan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penjualan daging anjing di salah satu pasar PD Pasar Jaya DKI Jakarta diungkapkan oleh Animal Defenders Indonesia (ADI) berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada 7 September.

Temuan tersebut pun kemudian diakui oleh Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza. Ia mengaku ada oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X