Nicholas Sean Purnama resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi usai Ayu lebih dulu melaporkan Sean ke polisi dengan tudingan penganiayaan. Untuk laporan balik yang dibuat Sean terhadap Ayu Thalia, kasusnya berkaitan dengan pencemaran nama baik.
"Sudah bikin laporan di Polres (kasusnya terkait) pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Ramzy menyebut dugaan pencemaran nama baik dilakukan oleh Ayu melalui laporan terhadap Sean. Ayu diketahui menuding Sean sudah melakukan tindakan penganiayaan.
"Fitnah atas laporan polisi yang dibuat Ayu Thalia Pasal 310 dan Pasal 311," beber Ramzy.
Lebih jauh Ramzy menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihaknya akan menghadapi kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia.
"Kita ikuti proses hukum saja. Kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana, kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua tidak benar. Nico tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," kata Ramzy.
Seperti diketahui, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.
BACA JUGA: Putra Ahok Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
Pihak Sean sendiri sudah angkat bicara perihal kasus tersebut dan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia. Pihak Sean bahkan sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf. Jika tidak, pihak Sean akan meaporkan balik Ayu.