Menteri Kelautan Katakan Konsep Ekonomi Biru Butuh Dukungan Penguatan Riset

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:12 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (ANTARA/HO-KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (ANTARA/HO-KKP)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa penerapan konsep ekonomi biru, yaitu memanfaatkan sumber daya kemaritiman secara berkelanjutan, adalah penting untuk kemaslahatan umat manusia sehingga perlu didukung penguatan riset.

"Blue economy (ekonomi biru) itu untuk kemaslahatan umat manusia. Laut itu kehidupan. Kesehatan laut itu penting, karena jika laut sehat, lingkungan sehat," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/06), seperti dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa penguatan riset adalah salah satu modal penting dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang pengelolaannya saat ini mengedepankan prinsip ekonomi biru.

"Penerapan prinsip ekonomi biru yang didukung riset diharapkan mendorong kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, serta menjaga ekosistem tetap lestari," ujarnya.

Selain itu, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa peran riset dalam sektor kelautan dan perikanan dapat diimplementasikan di banyak segmen, mulai dari inovasi pakan, penyediaan benih dan indukan unggul, dan alat tangkap ramah lingkungan.

Kemudian peningkatan keselamatan nelayan, hingga menyiapkan tambak-tambak berkelanjutan dengan hasil produksi yang optimal.

Kemdian ia mengatakan, sebagai contoh, KKP saat ini mengembangkan tambak superintensif ramah lingkungan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa penerapan UU Cipta Kerja perlu tetap mengindahkan prinsip ekonomi biru yaitu berkelanjutan dan seimbang antara pemanfaatan ekonomi dengan kesehatan lingkungan laut dan pesisir.

"KKP pun telah menerapkan ekonomi biru dalam setiap program yang dilaksanakan melalui single ocean management," kata Menteri Trenggono.

Ia mengemukakan bahwa implementasi ekonomi biru dalam pelaksanaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja penting dilaksanakan dalam pembangunan kelautan dan perikanan, karena mensyaratkan sejumlah prinsip utama yang meliputi keterbukaan sosial, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan jajarannya dan berbagai pihak terkait bahwa tren dunia pada saat ini adalah menuju penerapan ekonomi biru.

Ia menyebut, penekanan kepada ekonomi biru penting karena yang ingin dicapai tidak sebatas keuntungan finansial tapi juga keberlanjutan ekosistem perikanan sesuai dengan konsep ekonomi biru yang saat ini menjadi acuan banyak negara.

Sebagai informasi, satuan pendidikan KKP tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yaitu 1 Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Kampus Jakarta, Bogor, dan Serang); 9 Politeknik KP di Pangandaran, Karawang, Sidoarjo, Bitung, Sorong, Kupang, Bone, Dumai, dan Jembrana; 1 Akademi Komunitas di Wakatobi; serta 9 Sekolah Usaha Perikanan Menengah di Aceh, Tegal, Lampung, Pariaman, Pontianak, Bone, Ambon, Sorong, dan Kupang.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X