Guntur Romli Diperiksa soal Laporan Ade Armando ke Sekjen PAN

- Rabu, 27 April 2022 | 09:02 WIB
Pengacara Guntur Romli, Aulia Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara Guntur Romli, Aulia Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya memeriksa Guntur Romli sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno. Pihak Guntur menyebut pemeriksaan berkaitan dengan twit Eddy yang dipersoalkan.

Guntur datang ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Aulia Fahmi. Ia diperiksa soal twit yang yang diduga terkait dengan kasus pengeroyokan Ade Armando.

"Tadi dua orang sudah diperiksa dari pagi (Selasa kemarin) dan ini kami buktikan bahwa laporan kami ke Sekjen PAN ini serius karena cuitan sangat sadis di saat orang dalam peristiwa pengeroyokan dan di RS kondisi parah dan muncul twit isinya tuduhan," kata Aulia Fahmi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Jasa Marga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta Arah Cikampek

Khusus untuk Guntur, Fahmi menyebut ada sebanyak delapan hingga 10 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada kliennya. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan cuitan Eddy yang disoalkan oleh pihak Ade Armando.

"Pertanyaan ada delapan sampai 10 pertanyaan seputar kapan para saksi lihat twit itu, bagaimana isi twit, para saksi pahami apa mengenai twit itu. Kalau konteks saksi hanya mengetahui isi chat," beber Fahmi.

Sebelumnya, pihak Ade Armando melaporkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Laporannya berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik.

Kasus yang disoalkan yakni cuitan Eddy dalam akun Twitter-nya. Dia mencuit soal penistaan agama dan ulama hingga membuat Ade Armando membawa kasus ini ke pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X