Terungkap, Ini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

- Sabtu, 13 November 2021 | 13:21 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat pakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat pakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus penipuan modus lolos CPNS yang diduga dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir hingga polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka selain Olivia sendiri. Lantas, apa peran keempat tersangka tersebut?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Yusri Yunus menyebut keempat tersangka itu turut membantu Olivia dalam aksi penipuan. Sayangnya, Yusri belum membeberkan lebih rinci terkait peran diantara para pelaku itu.

"Perannya adalah turut serta," kata Brigjen Yusri kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Keempat tersangka berinisial FS, ES, R dan SN sendiri diketahui dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal itu sendiri berisi aksi turut serta membantu terjadinya proses pidana.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Ditahan Polda Metro Hingga 20 Hari ke Depan

"Di sini kita jerat di Pasal 55 dan 56 KUHP ikut serta membantu. Tindak lanjut ke depan akan kita panggil, kita sedang jadwalkan untuk panggil empat orang tersebut untuk kita periksa sebagai tersangka di pasal utamanya di Pasal 372, 378 dan 262 KUHP," beber Yusri.

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Kekinian, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Olivia sebagai tersangka. Selain Olivia, ada empat orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Kamis, 11 November 2021, Polda Metro Jaya juga sudah selesai memeriksa Olivia dan memutuskan untuk menahan Olivia selama 20 hari. Pihak kuasa hukum Olivia sendiri sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X