Anak Nia Daniaty Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

- Jumat, 12 November 2021 | 08:18 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat pakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat pakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya diketahui sudah menahan  anak Nia Daniaty, Olivia Nathania selama 20 hari. Tim hukum Olivia sendiri berencana mengajukan penangguhan penahanan.

"Kita akan ajukan penangguhan penahanan," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Yusuf menyebut pengajuan penangguhan penahanan ini direncanakan berlangsung pada hari ini. Pihak kuasa hukum dari Olivia sendiri disebutnya sudah siap mengajukan penangguhan penahanan.

"Kalau proses penangguhan kita dari pengacara sudah siap penangguhan, akan kita ajukan," beber Yusuf.

Baca Juga: Sebagai Penggemar Setia, Airlangga Hartarto Terkesima Melihat Inovasi MG di GIIAS 2021

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Kekinian, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Olivia sebagai tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, Olivia masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Tepat pada hari ini, Polda Metro Jaya juga sudah selesai memeriksa Olivia. Sebelum dilakukan penahanan, Olivia lebih dulu menjalani pengecekan kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X