Polda Metro Jaya diketahui sudah menahan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania selama 20 hari. Tim hukum Olivia sendiri berencana mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita akan ajukan penangguhan penahanan," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Yusuf menyebut pengajuan penangguhan penahanan ini direncanakan berlangsung pada hari ini. Pihak kuasa hukum dari Olivia sendiri disebutnya sudah siap mengajukan penangguhan penahanan.
"Kalau proses penangguhan kita dari pengacara sudah siap penangguhan, akan kita ajukan," beber Yusuf.
Baca Juga: Sebagai Penggemar Setia, Airlangga Hartarto Terkesima Melihat Inovasi MG di GIIAS 2021
Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.
Kekinian, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Olivia sebagai tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, Olivia masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Tepat pada hari ini, Polda Metro Jaya juga sudah selesai memeriksa Olivia. Sebelum dilakukan penahanan, Olivia lebih dulu menjalani pengecekan kesehatan.