Cara Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya, Diberi Uang Hingga Diancam

- Selasa, 14 Desember 2021 | 18:23 WIB
Konferensi pers Polres Metro Depok terkait kasus guru ngaji cabuli 10 bocah. (Dok Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers Polres Metro Depok terkait kasus guru ngaji cabuli 10 bocah. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Polres Metro Depok membeberkan cara MMS (52), guru ngaji yang mencabuli 10 muridnya yang masih di bawah umur. Rupanya aksinya dengan cara diiming-imingi uang Rp10 ribu hingga diancam oleh tersangka.

"Modus yang dilakukan tersangka terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Zulpan tidak membeberkan ancaman seperti apa yang dilakukan oleh tersangka kepada para korbannya hingga korban mau mengikuti aksi bejat tersangka. Usai melakukan aksinya, tersangka memberikan uang sebesar Rp10 ribu untuk korban.

Baca juga: Bejat! Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah di Bawah Umur di Depok

"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," beber Zulpan.

Selain itu, aksi bejat tersangka dilakukan di ruangan Majelis Taklim. Ruangan tersebut juga digunakan untuk tersangka mengajar ngaji para korbannya.

Seperti diketahui, Polres Metro Depok menangkap MMS (52), guru ngaji yang melakukan aksi bejat karena mencabuli 10 anak muridnya. 10 anak murid tersebut masih di bawah umur.

Aksi bejat ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tua mereka. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X