Sopir Bus TransJakarta yang Tabrak Pos Polisi di PGC Jadi Tersangka

- Selasa, 7 Desember 2021 | 15:16 WIB
Transjakarta tabrak Pos Lantas di PGC. (Instagram/@tmcpoldametro).
Transjakarta tabrak Pos Lantas di PGC. (Instagram/@tmcpoldametro).

Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan sopir bus TransJakarta penabrak pos polisi lalu lintas (polantas) di PGC, Cililitan, Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Meski jadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhada sang sopir.

"Iya (sopir bus TransJakarta) jadi tersangka per hari ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Meski ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut, Sambodo menyebut bahwa pihaknya tidak menahan sopir bus tersebut.

"Enggak ditahan kan hanya kerugian materi, jadi tidak dilakukan penahanan," ucap Sambodo.

Seperti diketahui, sebuah bus TransJakarta hilang kendali hingga menabrak pos lantas di PGC, Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB siang hari lalu. Seorang petugas TransJakarta menjadi korban kecelakaan ini dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari pengakuan sopir bus, kecelakaan itu terjadi akibat ada benda yang menekan pedal gas. Polisi sendiri juga tidak menemukan tanda-tanda bekas pengereman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X