Demi Usut Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi Via Chat WA, Polisi Minta Korban Buat Laporan

- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:49 WIB
 Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/12/2021). (photo/ANTARA/Yogi Rachman)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/12/2021). (photo/ANTARA/Yogi Rachman)

Polisi mengimbau mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen untuk membuat laporan polisi agar dapat diproses secara hukum.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan, jika hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ tersebut.

"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (10/12) diikutip dari ANTARA.

Diketahui sebelumnya, dosen UNJ yang berinisial DA diduga melakukan pelecehan dengan mengirim pesan atau WA Chat yang berisi rayuan kepada beberapa mahasiswi.

Baca juga: Sebut Sumur Resapan Warisan Jokowi, Anak Buah Anies: Kenapa Kini Jadi Soal?

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan kasus tersebut. UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. 

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.

"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau 'sexting'," ujar Syaifudin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X