Mabes Polri: dr Lois Sebarkan Hoax Terkait Covid dan Buar Onar!

- Senin, 12 Juli 2021 | 16:53 WIB
dr. Lois Owien. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
dr. Lois Owien. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya diketahui baru saja mengamankan dr Lois Owien pasca hebohnya kontroversi ucapan dirinya terkait Covid-19. Polri menyebut dr Lois disinyalir sudah melakukan tindakan penyebaran berita hoax dan membuat onar.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2021)

Kombes Ramadhan menyebut hoaks tersebut disebarkan di media sosial. Lois juga dinilai menghalang-halangi penanganan virus corona.

"Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan dibeberapa platform media sosial," beber Ramadhan.

Baca Juga: Dukung Vaksin Berbayar, PDIP: yang Gratis Tetap Ada

Sekedar informasi, dr Lois dikabarkan dilaporkan terlait pelanggaran UU nomor 4 tahun 1984 berkaitan dengan wabah penyakit. Laporan itu sendiri berkaitan dengan pernyataan dr Lois yang menyebut corona bukan virus.

Mabes Polri sendiri menyebut dr Luis sudah diamankan pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin. dr Luis diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X