INDOZONE.ID - Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021).
Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.





Artikel Menarik Lainnya:
- Porsche Recall 35 Unit Mobil Listrik Taycan Gara-gara Ada Baut yang Longgar
- Ada Penutupan Jalan di Jakarta Mulai Malam Ini Hingga Besok, Simak Pengalihan Arusnya
- Program 'Idol Station' dari JOOX Kembali Hadir, Ada 4 Grup Kpop dari SF9 Hingga Enhypen