Anies Jadikan Satpol PP seperti Polisi, Pengamat: Rawan Pungli, Bisa 'Wani Piro'

- Kamis, 22 Juli 2021 | 12:31 WIB
Sejumlah personel Satpol PP dan Linmas melakukan apel Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Mikro. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).
Sejumlah personel Satpol PP dan Linmas melakukan apel Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Mikro. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pemberian wewenang khusus kepada Satpol PP DKI untuk bertindak sebagai penyidik adalah keputusan yang berlebihan.

Hal tersebut disampaikannya ketika dimintai tanggapan terkait usulan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Trubus, aparat yang bertindak sebagai penyidik telah dimiliki oleh kepolisian, dan kejaksaan. Sehingga, seharusnya Satpol PP tidak diberikan wewenang tersebut.

“Menurut saya itu berlebih-lebihan lah, karena selama ini sesuai dengan porsinya masing-masing, sudah ada penyidikan itu urusan kepolisian, kejaksaan,” ucapnya kepada Indozone, Kamis (22/7/2021).

Maka dari itu, ia menyebutkan, efek yang ditimbulkan justru kontraproduktif, terjadi kekerasan, dan bahkan berpotensi adanya pungutan liar oleh Satpol PP kepada pihak yang ditindak.

“Kemungkinan jadi Satpol PP jadi arogan, melakukan kekerasan, intimidasi. Nanti malah jadi pungli, wani piro, gitu,” terang Trubus.

Baca Juga: Selebgram Gebby Vesta Tuding Covid Dibisniskan, Mau Terbang Harus Pakai Surat RT/RW

Sekadar diketahui, dalam usulan perubahan Perda Covid-19 DKI itu, wewenang Satpol PP sebagai penyidik, yakni diantaranya adalah berwenang menerima laporan, melakukan pemeriksaan, meminta keterangan dan bukti.

Serta, memeriksa tanda pengenal orang yang diduga melakukan pelanggaran aturan, mengambil sidik jari, memotret serta memberikan hasil penyidikan kepada polisi dan pengadilan negeri untuk ditetapkan hukuman pidana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X