PBB: Serangan Israel di Gaza Termasuk Kejahatan Perang

- Jumat, 28 Mei 2021 | 15:15 WIB
Komisaris Tinggi PBB urusan HAM, Michelle Bachelet (Reuters/VOAIndonesia)
Komisaris Tinggi PBB urusan HAM, Michelle Bachelet (Reuters/VOAIndonesia)

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan, serangan udara Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dia juga menyatakan, serangan roket oleh Hamas juga merupakan pelanggaran hukum internasional.

Bachelet mengomentari hal tersebut dalam sidang khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diminta oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) – kelompok negara-negara Muslim – untuk mengupayakan penyelidikan internasional atas masalah HAM di Israel, Gaza dan Tepi Barat.

Bachelet membahas konflik selama 11 hari yang diakhiri dengan gencatan senjata minggu lalu itu, secara daring dari Jenewa.

“Harus ada proses perdamaian yang tulus dan inklusif untuk mengatasi akar penyebab ini dan mengakhiri pendudukan… Sementara itu, saya mengulangi seruan saya kepada Hamas dan semua kelompok bersenjata untuk menahan diri dari penggunaan roket dan mortir tanpa pandang bulu, dan untuk itu harus ada pertanggungjawaban. Dan, sekali lagi, saya mendesak Israel untuk memastikan adanya pertanggungjawaban sesuai dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional,” kementar Bachelet dikutip VOA, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Pesawat Latih Jatuh di Depok, Polisi: 2 Orang Selamat Dibawa ke RS

Menurut Bachelet, ketika konflik dimulai, Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya meluncurkan serangan roket ke Israel. Karena serangan tersebut tidak pandang bulu dan tidak membedakan antara obyek militer dan sipil, sehinga masuk kategori “pelanggaran yang jelas terhadap hukum kemanusiaan internasional".

Namun, kata dia, serangan udara Israel secara intensif dengan pesawat tempur dan penembakan dari laut, sehingga mengakibatkan tingkat kematian dan cedera yang tinggi pada warga sipil. Bachelet menambahkan, sasarannya termasuk gedung pemerintah, rumah hunian, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media.

Israel, sambung Bachelet, bersikeras bahwa gedung-gedung itu menampung kelompok-kelompok bersenjata, tapi sejauh ini belum ada bukti yang mendukung klaim mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X