Heboh 100 Ribu PNS Fiktif Dapat Gaji, Menpan RB: Berita Lama, Sudah Clear

- Selasa, 25 Mei 2021 | 11:38 WIB
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. (ANTARA)
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. (ANTARA)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, kabar terkait 97.000 pegawai negari sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji adalah isu lama.

Pasalnya menurut Tjahjo, kabar PNS fiktif ini terjadi di tahun 2015 dan 2016. Di mana kala itu sedang diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS).

Baca juga: Viral Video Mesum Oknum ASN dengan Selingkuhannya, Polisi Buru Aktor Penyebarnya

“Itu berita lama tahun 2015 yang dimuncul kan kembali ketika diadakan Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Pendataan sudah selesai di tahun 2016,” kata Tjahjo kepada Indozone melalui pesan singkat, Selasa (25/5/2021).

Maka dari itu, Tjahjo menegaskan kabar PNS fiktif kini sudah tidak ada lagi. Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyelesaikannya.

“Itu berita tahun 2015 dan tahun 2016 telah diselesaikan oleh BKN. Jadi sebenarnya sudah clear,” tandas Tjahjo.

Sebelumnya diwartakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengakui pada 2014 pihaknya menemukan hampir 100 ribu atau tepatnya 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.

Dalam tayangan YouTube BKN Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, Bima menjelaskan fakta tersebut ditemukan pada saat pihaknya melakukan pendataan ulang dengan sistem elektronik yang dilakukan oleh masing-masing PNS. Sehingga tidak dilakukan secara manual biro kepegawaian seperti tahun-tahun sebelumnya itu.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X