Pengemudi Sedan Tabrak 5 Pekerja Proyek hingga Tewas Resmi Ditahan

- Kamis, 16 April 2020 | 10:47 WIB
Ilustrasi pelaku ditahan pihak kepolisian (Thin Stock)
Ilustrasi pelaku ditahan pihak kepolisian (Thin Stock)

Sebanyak enam pekerja tol di ruas Tol JORR ditabrak oleh pengemudi sedan berinisial MO. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MO juga resmi ditahan polisi.

"Selesai di-BAP (tersangka) kita tahan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4/2020).

MO ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan lima orang tewas dan satu orang kritis. Fahri mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(Kita kenakan) Pasal 310 ayat 4 UULLAJ," ungkap Fahri.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Minggu (12/4/2020) dini hari. Sebuah mobil sedan menabrak truk dan enam orang pekerja proyek di jalan tol. Akibat insiden itu, sebanyak lima orang pekerja jalan tol tewas dan satu orang mengalami luka berat.

Artikel menarik lainya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X