Seniman Inginkan Pengelolaan TIM Diberikan ke Dinas Kebudayaan

- Kamis, 28 November 2019 | 08:50 WIB
Seniman senior, Radar Panca Dahana. (Indozone/Nani Suherni)
Seniman senior, Radar Panca Dahana. (Indozone/Nani Suherni)

Mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan deretan seniman sepakat jika pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) diberikan kepada Dinas Kebudayaan.

Dalam hal ini ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menjelaskan bahwa pihaknya sepakat jika pembangunan hotel yang digaungkan oleh BUMD PT Jakarta Propertindo dibatalkan. 

Tetapi ia juga tidak menutup mata bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam pengembangan TIM. Gembong mengingatkan bahwa ada Disparbud yang juga punya kewenangan dalam pengembangan TIM. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan siapa yang diinginkan oleh seniman untuk mengelola TIM.

"Gini enaknya lebih bagus itu ditangani oleh Dinas kebudayaan sendiri. Tahun depan ada Dinas Kebudayaan sendiri. Saya tadi bilang ini agar dikembalikan ke dinas, ojo diapusi (jangan dibohongi) opo penugasan-penugasan. Biarlah, saya mohon pendapat, kira-kira lebih mengena Jakpro atau Dinas Budaya?," ujar Gembong dalam pertemuan tersebut, Rabu (27/11).

Gembong juga menegaskan bahwa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik juga menolak pembangunan hotel di TIM dan berencana melakukan moratorium untuk menunda pembangunan tersebut.

Menanggapi hal tersebut deretan seniman yang salah satunya hadir yakni Radar Panca Dahana pun tegas meminta agar pengelolaan diberikan kepada Pemprov. Karena menurutnya jika pengelolaan diberikan kepada Jakpro maka orientasinya adalah bisnis. Oleh sebab itu, pihaknya sepakat jika Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi lainnya akan melakukan moratorium.

"Yang pertama itu moratorium, bicarakan secara jernih baru kita bisa membangun secara revitalisasi," tegasnya.

Namun Radar juga meminta agar Pemprov DKI tak salah memilih seniman yang diajak berdiskusi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X