Kemendagri Buka Kemungkinan 3 Calon Pj Gubernur DKI Sama dengan yang Diusulkan DPRD DKI

- Sabtu, 17 September 2022 | 18:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak menutup kemungkinan akan menyodorkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang sama dengan yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan ketiga nama yang diusulkan DPRD DKI telah mewakili Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian dan juga Lembaga.

Diketahui, tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD DKI ke Kemendagri, diantaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca Juga: Tiga Nama yang Diusulkan DPRD DKI Pengganti Anies Dinilai Calon-calon yang Baik

“Bisa saja nanti sama. Kalau tidak ada yang lain ya toha itu saja diproses lebih lanjut, tinggal diverifikasi,” ucap Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Lebih lanjut, Benny juga menjelaskan bahwa tiga nama yang akan diusulkan oleh Kemendagri nantinya berdasarkan masukan dan saran dari Kementerian dan juga lembaga terkait.

Baca Juga: DPRD DKI Serahkan 3 Usulan Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies ke Kemendagri

Kendati demikian, menurut Benny, hingga kini Kemendagri belum bisa menyebutkan siapa nama-nama yang akan diproses dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

“Nah hingga saat ini di Kemendagri saya belum dapat info siapa yang pasti. Apakah sudah ada yg memasukkan, karena (tanggal) 16 kan sebulan lagi, apakah dari Kementerian atau lembaga ada yang masuk atau belum,” terangnya.

Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sehingga, mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X