Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J Hari Ini

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:34 WIB
Ilustrasi barang bukti pistol (Freepik)
Ilustrasi barang bukti pistol (Freepik)

Mabes Polri pada hari ini, Selasa (4/10/2022) melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/10/2022).

Mengenai pelimpahan para tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam kasus ini, Komjen Agus menyebut pihaknya bakal melimpahkan mereka di hari yang berbeda.

Baca Juga: Keamanan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dipastikan Terhindar dari Ancaman dan Teror

"Besok tersangkanya. (Digelar di) Kejari Selatan," beber Agus.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki babak baru. Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas perkara dalam kasus ini rampung.

Baca Juga: IPW Dukung Langkah Presiden Jokowi yang Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Polri sendiri tinggal melimpahkan secara sepenuhnya kasus tersebut ke Kejaksaan. Setelahanya, pengadilan bakal menggelar sidang etik terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X