Mabes Polri pada hari ini, Selasa (4/10/2022) melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/10/2022).
Mengenai pelimpahan para tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam kasus ini, Komjen Agus menyebut pihaknya bakal melimpahkan mereka di hari yang berbeda.
Baca Juga: Keamanan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dipastikan Terhindar dari Ancaman dan Teror
"Besok tersangkanya. (Digelar di) Kejari Selatan," beber Agus.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki babak baru. Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas perkara dalam kasus ini rampung.
Baca Juga: IPW Dukung Langkah Presiden Jokowi yang Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo
Polri sendiri tinggal melimpahkan secara sepenuhnya kasus tersebut ke Kejaksaan. Setelahanya, pengadilan bakal menggelar sidang etik terkait kasus ini.