DPR Harap MK Dengarkan Aspirasi Berbagai Pihak Tetap Ingin Pemilu Proporsional Terbuka

- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:23 WIB
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang menginginkan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024

“Kami berharap dalam sidang-sidang MK (Mahkamah Konstitusi), para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Surat, Seluruh Hakim MK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menurut Dasco, sistem proporsional terbuka merupakan wujud dari demokrasi yang berjalan baik. Selain itu, kata dia, sistem tersebut memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk ikut kontestasi pemilihan legislatif (pileg).

“Dengan diputuskannya proporsional terbuka mudah-mudahan itu akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Bantah Tak Patuhi Putusan MK soal Dapil Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, delapan elite partai politik (parpol) menyampaikan sikap bersama menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan kembali. Mereka ingin pada Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Partai Golkar yang menjadi inisiator pertemuan sejumlah elite parpol menyebut, penolakan wacana sistem pemilu proporsional tertutup demi kedaulatan rakyat. 

"Ini ada kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat dan ini bukan hanya dirasakan Partai Golkar, tapi oleh seluruh partai peserta pemilu," tegas Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Minggu (8/1/2023). 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X