4 Alasan Buruh Kecam Sikap Anies Soal UMP, Ancam Bakal Ajukan Banding Sendiri

- Rabu, 27 Juli 2022 | 13:27 WIB
Demo Buruh di Balai Kota DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Demo Buruh di Balai Kota DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa pihaknya mengecam sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak kunjung banding terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022.

Menurut Said Iqbal, apabila Anies tidak banding terhadap putusan PTUN, ia menilai bahwa hal tersebut akan menunjukkan inkonsistensi Anies terhadap keputusan yang dibuatnya sendiri.

"Keputusan Gubernur pastilah sudah mempertimbangkan aspek hukum, sosiologis, kemampuan perusahaan, dan daya beli buruh. Kok sekarang dikalahkan PTUN diam saja. Itu menunjukkan tidak konsisten," ucap Said Iqbal, Rabu (27/7/2022).

Kemudian, ia mengungkapkan, Anies berpijak kepada sekelompok serikat pekerja yang juga menyatakan tidak banding. Menurutnya, ada beberapa serikat pekerja yang menyatakan tidak banding.

Baca Juga: Kecam Anies yang Tak Kunjung Ajukan Banding UMP, Buruh Ancam Demo hingga Mogok Kerja

“Bisa saja setiap tahun Apindo akan melakukan penurunan upah atas dasar ada serikat pekerja yang setuju upahnya diturunkan. Termasuk yang setuju penurunan upah bisa diputuskan melalui PTUN,” terangnya.

"PTUN sudah melampaui kewenangannya. Karena PTUN bukan lembaga penentu berapa nilai UMP, tetapi dalam putusannya menentukan nilai UMP DKI," tambah Said Iqbal.

Jikalau hIngga Jumat (29/7) Anies tidak melakukan banding terkait UMP DKI 2022, maka Partai Buruh dan KSPI akan melakukan banding tanpa melibatkan Gubernur sebagai tergugat intervensi.

"KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh yang menginginkan banding, kami akan banding sendiri. Gugatan banding akan tetap kami layangkan meskipun tidak melibatkan Gubernur," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X