Jadi DPO, Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

- Kamis, 28 Juli 2022 | 14:36 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming (duduk dan berjaket biru) menyerahkan diri ke KPK (INDOZONE/Harits Tryan)
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming (duduk dan berjaket biru) menyerahkan diri ke KPK (INDOZONE/Harits Tryan)

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga kader PDIP Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Maming merupakan kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan.

Berdasarkan pantauan ia hadir sekitar pukul 14.00 WIB. Mardani mengenakan jaket berwarna biru muda dan langsung masuk langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Setelah masuk dia duduk tampak di lobby dengan didampingi oleh kuasa hukum ya sebelum masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Janji Takkan Intervensi KPK, Bantuan Hukum PDIP Yakin Mardani Maming Bakal Kooperatif

Jadi DPO

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dwidjono kini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

KPK sejatinya sudah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Diduga yang bersangkutan menerima suap melalui perusahaannya atas persetujuan peralihan tersebut.

Setelah itu KPK menerbitkan status Daftar Pencarian Orang terhadap Mardani H Maming karena tidak kooperatif. Dua kali dipanggil, dua kali Mardani tidak datang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X