MUI: Khilafatul Muslimin Virus yang Bahayakan dan Rugikan Umat Islam

- Kamis, 16 Juni 2022 | 20:35 WIB
Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta, Ilyas Marwal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta, Ilyas Marwal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait polemik kelompok Khilafatul Muslimin. MUI menilai kelompok itu seperti virus yang membahayakan dan merugikan umat islam.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta, Ilyas Marwal dalam konferensi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

"Ini adalah virus yang sangat membahayakan dan merugikan umat islam. Maka jujur dalam hal ini MUI sangat memberikan apresiasi ke Polda Metro Jaya mengambil tindakan hukum dan yang penting adalah tindakan preventif dalam hal ini," kata Ilyas.

Ilyas juga menyebut kelompok ini merugikan umat islam lantaran membawa narasi-narasi agama. Padahal, perilaku dari kelompok tersebut malah menggambarkan keburukan.

Baca Juga: Ganjar hingga Gibran Teken Surat Pernyataan untuk Berperan Cegah Korupsi, Ini Isinya

"Pertama, bahwa ormas atau yayasan Khilafatul Muslimin ini muncul sebenarnya terlepas dari sisi hukum, ini sangat merugikan umat islam. Bahasanya bahasa agama, kata-kata khilafah, kata-kata muslim padahal ini adalah kemasan hak tapi isinya penuh dengan kebatilan," beber Ilyas.

Virus yang dibawa Khilafatul Muslimin disebutnya juga mudah menyebar ditengah masyarakat karena masih ada masyarakat yang rendah literasi. Jika masyarakat tidak rendah literasi, virus ini dapat dicegah.

Selain itu, mengenai sekolah atau pondok pesantren (ponpes) buatan Khilafatul Muslimin yang mengajarkan ajaran bertentangan dengan NKRI, Ilyas menyebut hal ini juga merugikan umat islam. Pasalnya, sebutan ponpes sudah melekat dalam agama Islam.

"Kami juga mengakomodir umat islam DKI, apalagi ini dikatakan bahwa ponpes. Ini sebenarnya sangat merugikan sekali," kata Ilyas.

"Saya bisa memberikan kesaksian kalau di DKI ini ada 125 ponpes, se-Indonesia ada 37.000 ponpes. Insya Allah ponpes yang dikeluarkan ada izin operasionalnya yang dikeluarkan oleh Kemenag. Saya yakin tidak ada yang memiliki kepahaman yang radikal," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X