Pemeriksa Utama Div Propam Polri Kombes Pol Leonardo Simatupang mengaku tidak melarang keluarga untuk membuka peti mati Brigadir J. Menurutnya tidak etis melarang kerabat dekat yang ingin melihat jenazah Brigadir J untuk terakhir kalinya.
Leonardo mengungkapkan saat mengantar jenazah, dirinya tidak sekalipun melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," beber Leonardo, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: WHO Wanti-Wanti Eropa, Kasus COVID-19 Bisa Makin Melonjak saat Musim Gugur dan Dingin
Pihak keluarga Brigadir J mendesak Polri menonaktifkan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan. Permintaan itu lantaran Brigjen Hendra memberikan tekanan ke pihak keluarga Brigadir J agar tidak melihat jenazah Brigadir J.
Kombes Leonardo menyebut Karo Paminal hanya datang saat proses pemakaman berlangsung. Kedatangan Karo Paminal disebutnya juga karena permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.
"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," kata dia.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu saja," katanya.
Brigadir J tewas setelah insiden adu tembak dengan Bharada E karena mendengar teriakan minta tolong Putri, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Eks Kabais Soleman Ponto: Satu-satunya di Dunia, Polisi Tembak Polisi yang Mati CCTV
-
Soundwave Salurkan Kebahagiaan Perasaan Cinta Lewat Single Terbaru Bertajuk 'Come To Me'
-
Semuanya Serba Ada! Supermarket 'Satu Sama' Terlengkap dan Murah di Makassar