Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo batal menerapkan aturan pemisahan tempat duduk untuk penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Hingga saat ini, hal tersebut belum bisa diterapkan.
Menurutnya, pembatalan rencana tersebut dikarenakan mengingat kondisi yang ada di masyarakat saat ini. Sehingga, Syafrin menyebutkan, pihaknya masih memerlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Motor Paspampres dan Patwal Ditlantas Tabrak Bus di Tol Dalam Kota
Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum, Syafrin pun menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.
Pos tersebut disebutkan Syafrin telah tersebar di sejumlah tempat pemberhentian transportasi umum di Jakarta. Serta, terdapat pula nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," terangnya.
Selain itu, Dishub DKI juga akan meningkatkan pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum. Hal itu bertujuan untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi terjadinya kasus pelecehan.
"Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition (pengenalan wajah) yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak," tandas Syafrin.
Artikel Menarik Lainnya:
- Sopir Hingga Pembantu Kadiv Propam Diperiksa soal Baku Tembak Antar Polisi
- Sederet Kejanggalan dari Insiden Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
- Kapolri Pastikan Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam dengan Transparan