INDOZONE.ID - Minuman keras jenis sopi berhasil disita di Pelabuhan Loktuan Bontang oleh Bhabinkamtibmas Loktuan. Minuman beralkohol itu dibungkus dengan wadah kemasan botol dan jerigen.
Z Creators mengkonfirmasi kepada Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono menjelaskan informasi itu benar.
Sebelumnya Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri, sedang melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal KM Binaiya.
Baca Juga: Intip Pesona Keindahan Alam Bukit Warna-warni di Pulau Rote NTT
Saat melakukan pengamanan ia melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung mendatangi penumpang itu.
Tanpa basa-basi Bhabinkamtibmas Loktuan langsung melakukan pengecekan, Alhasil ditemukan ratusan miras ilegal.

Baca Juga: Serunya Staycation di Hotel Jambuluwuk Malioboro, Bisa Lihat View Kota dari Rooftop
Rincian miras ilegal itu di antaranya 477 botol minuman beralkohol jenis sopi, 8 jerigen ukuran 35 liter minuman beralkohol jenis sopi, dan 18 jerigen minuman beralkohol jenis sopi.
Minuman beralkohol tersebut diakui kepemilikannya oleh penumpang itu. Hingga akhirnya barang bukti dan penumpang dibawa ke Pospol Loktuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Menarik Lainnya:
- Napak Tilas Laskar Pelangi di Museum Sastra Pertama di Indonesia
- Rekomendasi Takjil Hari Ini: Resep Es Lumut Cokelat yang Rasanya Segar dan Creamy
- Mohan Cafe di Jogja, Coffee Shop Epic Tawarkan View Ornamen Batu Bata di Setiap Sisinya!
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
