Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan tes urine kepada anggota kepolisian secara rutin. Hal ini merupakan buntut dari isu Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba.
"Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Hal ini disebut Sugeng bertujuan untuk mengantisipasi adanya anggota Polri yang menyalahgunakan narkotika. Jadi, kejadian polisi menyalahgunakan narkotika bisa diminimalkan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, DPR: Sulit Diterima Akal Sehat
"Sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," beber Sugeng.
Lebih jauh IPW mendorong Kapolri agar bertindak tegas, terutama kepada Irjen Teddy jika terbukti terlibat kasus narkotika. IPW mendesak, adanya sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Teddy jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Kapolda Jatim Diisukan Ditangkap karena Narkoba, Kapolri Beri Penjelasan Sore Nanti
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," pungkas Sugeng.