DPR Bakal Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Nyonya Sambo

- Selasa, 6 September 2022 | 18:53 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya akan turut mengawal Bareskrim Polri guna mendalami adanya dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

“Semua proses hukum yang sesuai track dan transparan, selalu kami dukung dan awasi,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baik tim khusus (timsus) maupun inspektorat khusus (irsus), guna melakukan langkah-langkah semaksimal dan seoptimal mungkin, dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istri Sambo tersebut.

“Kita sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan perbuatan semaksimal dan seoptimal mungkin. Lakukan perbuatan sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya. Berikan klasifikasi publik agar kasus ini tidak kembali memberikan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Setelah rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata dia, kasus kematian Brigadir J sudah relatif baik. Namun, ia melihat kembali timbul bias dan banyak pertanyaan lagi atas pemeriksaan yang sedang berjalan, termasuk isu pelecehan ini.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Bareskrim untuk melakukan yang terbaik, jangan sampai banyak tafsir atas motif. Ini akan menyulitkan penyidik, aparat penegak hukum yang akan menuntut dan memvonis nantinya,” tutur Arteria.

BACA JUGA: Heboh Isu 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Polri: Jangan Berasumsi

Siap Diproses

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang dapat diproses apabila didukung alat bukti.

Ia menyayangkan, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri maupun Irjen Ferdy Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian, sehingga tidak ada olah tempat kejadian perkara dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar dia, kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Senin (5/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X