Polda Metro Panggil Roy Suryo Lusa untuk Diperiksa soal Meme Stupa

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Eks Menpora Roy Suryo (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Eks Menpora Roy Suryo (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pad Jumat, 5 Juli 2022 mendatang. Roy dijadwalkan bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

"Benar, akan dipanggil oleh Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Zulpan menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo. Roy dijadwalkan bakal diperiksa pada Jumat, 5 Juli 2022 mendatang.

"Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," beber Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menyebut pihaknya kembali memanggil Roy untuk diperiksa karena ada keterangan yang dibutuhkan penyidik berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga: Viral Video Roy Suryo Tertawa Lepas meski Jadi Tersangka, Ini Respon Polisi

"Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," kata Zulpan.

Roy Suryo diketahui terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Buntutnya, Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya bahkan sampai ke Bareskrim Polri.

Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan Roy sebagai tersangka dalam kasus ini. Roy juga sempat diperiksa pada Jumat pekan lalu sebagai tersangka namun, Roy tidak bisa menyelesaikan pemeriksaan karena kondisi kesehatanya yang menurun.

Pada Kamis, 28 Juli 2022, Roy kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Setelah menjalani sembilan jam lebih pemeriksaan, penyidik memutuskan tidak menahan Roy Suryo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X