Kocak! Wanita Asal Sidrap Ditangkap Polisi Karena Sabu, Alibinya untuk Obat Kolestrol

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:37 WIB
Wanita asal Sidrap ditangkap polisi karena sabu. (Asri Mursyid/Z Creators)
Wanita asal Sidrap ditangkap polisi karena sabu. (Asri Mursyid/Z Creators)

Polres Sidrap, Sulawesi Selatan merilis kasus pengungkapan narkoba periode Januari-Juli 2022 pada Rabu 10 Agustus 2022. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menyebut jumlah tersangka dalam kasus narkoba selama 7 bulan belakangan sebanyak 64 orang. Mereka terdiri dari 58 laki-laki, 6 perempuan, dan 1 orang masih di bawah umur.

"Adapun barang bukti 698, 2576 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, 995 butir obat daftar G," ujarnya. 

-
Wanita asal Sidrap ditangkap polisi karena sabu. (Asri Mursyid/Z Creators)

Mantan Kasubdit Regident Polda Sulsel itu mengatakan, salah satu tersangka mengaku memakai narkoba sebagai obat kolestrol.

"Ini ada salah satu IRT jadi tersangka. Selain pengedar, dia juga pemakai. Alasannya memakai narkoba untuk obat kolestrol," ujarnya.

-
Wanita asal Sidrap ditangkap polisi karena sabu. (Asri Mursyid/Z Creators)

AKBP Erwin Syah mengaku hal tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X