BW: Gugatan ke MK Bukan soal Menang - Kalah

- Senin, 24 Juni 2019 | 16:30 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan permohonan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal menang atau kalah. Sosok yang disapa BW itu hanya ingin berusaha maksimal menyelesaikan masalah Pemilu 2019. 

"Permohonan yang kami ajukan sebetulnya bukan permohonan kalah dan menang. Kami ingin ajukan adalah kontribusi terbaik bagi peradaban bangsa ini dalam menyelesaikan masalah," kata Bambang. 

Salah satu masalah utama dalam pemilu adalah mengenai daftar pemilih tetap (DPT). BW pun kembali menyinggung ada yang rekayasa data DPT di Pilpres 2019. 

"Kenapa bermasalah? DPT ini bukan sekadar berkaitan dengan pemilu. DPT itu ada NIK, itu ada dasar rujukannya peraturan pemerintah. Ternyata ada problem di DPT. Ada rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, dan ada pemilih di bawah umur," tutur Bambang. 

"DPT ini adalah sumber kecurangan, penggelembungan, dan urusannya bukan dengan suara saja. Kalau kita tidak punya data kependudukan yang baik, korupsi bisa di raskin, bisa terjadi di bantuan langsung. Jadi bukan tidak mungkin korupsi juga terjadi dalam proses pemilu," ujar Bambang. 

MK bakal mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim pada 25-27 Juni 2018. Sehari berselang, Hakim MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X