KPK Telisik Peran Rommy di Pemilihan Rektor UIN dan IAIN

- Selasa, 18 Juni 2019 | 11:48 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya praktik rasuah dalam pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) serta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di beberapa daerah.

Dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur yang menjerat Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka.

Senin kemarin, KPK telah memanggil sejumlah calon rektor di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rommy. Kuat dugaan, Rommy ikut bermain dalam seleksi pemilihan rektor.

Adapun para calon yang diperiksa KPK sebagai saksi yakni, calon rektor IAIN Pontianak Syarif dan Wajidi Sayadi, Hermansyah. Calon rektor UIN Sunan Ampel, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy dan A Muzakki. Kemudian calon rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan terhadap calon rektor akan terus berjalan dua hingga tiga hari ke depan. Hal ini untuk menelisik peran Rommy dalam pemilihan rektor.

"Kami perlu mendalami proses selama yang mereka ikuti ini, dan juga karena penyidikan ini dilakukan untuk tersangka RMY maka tentu KPK juga perlu mengklarifikasi apakah ada atau tidak peran dari RMY dalam proses seleksi tersebut," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta , Senin (17/5/6/2019).

Hari ini, penyidik KPK kembali memanggil sejunlah calon rektor untuk diperiksa sebagai saksi. 

Mereka adalah Farid Wajdi Ibrahim, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018, calon rektor petahana untuk periode 2018-2023. Kemudian Syahrizal, Guru Besar UIN Ar-Raniry serta calon rektor UIN Ar-Raniry untuk periode 2018-2023.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X