Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Banser Diminta untuk Serahkan Diri

- Kamis, 12 Desember 2019 | 10:22 WIB
Screenshot/Twitter/@nahdlatululama
Screenshot/Twitter/@nahdlatululama

Pihak kepolisian Jakarta Selatan mengimbau agar pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang videonya viral di media sosial untuk menyerahkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan hanya menunggu waktu agar pelakunya menyerahkan diri.

"Imbauan untuk segera menyerahkan diri, diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar sehingga tidak menjadi konflik antara ormas-ormas yang ada di Jakarta Selatan," kata Bastoni, Rabu (11/12).

Pelaku merupakan seorang pria yang berinisial A dan berdomisili di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi persekusi terhadap Banser NU atas nama ES dan WS. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat itu, ES dan WS sedang berkendara dari Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok. Keduanya ternyata tidak sadar sudah diikuti oleh pelaku. Hingga akhirnya, ES dan WS pun mendapat perlakuan kasar.

Pelaku kemudian memvideokan aksinya dan video tersebut viral di media sosial. Setelah kejadian, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel bersama Ketua Banser NU.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X