Bunuh Kekasih Divonis 14 Tahun, Lidya Pratiwi Siap Bebas

- Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:28 WIB
Lidya Pratiwi saat bermain di 'Untung Ada Jinny' (kanan: Youtube/MVP Hits), Lidya Pratiwi (Youtube/Area Gosip Artis)
Lidya Pratiwi saat bermain di 'Untung Ada Jinny' (kanan: Youtube/MVP Hits), Lidya Pratiwi (Youtube/Area Gosip Artis)

Tahun 2006 lalu, sebuah kasus pembunuhan menghebohkan jagat selebrita Indonesia. Pasalnya, kasus ini melibatkan salah satu pesinetron cantik Lidya Pratiwi yang dituduh bersengkongkol melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung.

Meski tak ikut langsung melakukan pembunuhan, namun polisi menganggap Lidya telah membantu pembunuhan berencana yang dilakukan ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Akibatnya, Lidya dijerat pasal pembunuhan dan dipenjara selama 14 tahun.

Kini, pesinteron yang pernah membintangi sinetron 'Untung Ada Jinny' dan 'ABG' tersebut tengah menghitung hari kebebasannya. Banyak perubahan yang terjadi pada dirinya.

Salah satunya adalah perpindahan keyakinan Lidya Pratiwi yang kini sudah menjadi mualaf. Beberapa penjaga Rutan Pondok Bambu, tempat Lidya ditahan, mengatakan bila ia terlihat rajin salat. 

-
Lidya Pratiwi (Youtube/Area Gosip Artis)

Selama di penjara, Lidya sudah dua kali mendapat remisi, khususnya saat Natal dan HUT Republik Indonesia. Ia mendapat potongan masa tahanan sebanyak dua bulan.

Kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung dibuat seolah perampokan.

-
Kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung (Youtube/Area Gosip Artis)

 

Kasus ini terjadi pada 28 April 2006 silam, saat mayat Naek Gonggom Hutagalung ditemukan di Hotel Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh ibu dan pamannya Lidya Pratiwi bernama Vince Yusuf dan Tony Yusuf. 

Motif Motif pembunuhannya adalah mengambil harta milik kekasihnya lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit utang dan dikejar debt collector. Pembunuhan itu dibuat seakan-akan kasus perampokan.

Sebelumnya, Lidya bersama kekasihnya Naek mengunjungi Plaza Senayan. Lidya kemudian mengajak Naek untuk pergi ke Putri Duyung Cottage. Ternyata kepergian Lidya ini sudah merupakan bagian rencana dari ibu dan pamannya.

Saat, masuk ke Cottage, Naek diserang oleh paman Lidya dan diseret keluar untuk mengambil uang dari ATM milik Naek. 

Awalnya, sang ibu dan pamannya ingin langsung kabur, namun mereka khawatir Naek curiga kepada Lidya dan akan membuat karirnya di industri hiburan hancur. Sehingga keduanya memutuskan untuk membungkam Naek dengan menusuk kepalanya dua kali dan mengikatnya.

Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan mengetahui fakta siapa yang membunuh korban. Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

-
Lidya Pratiwi saat di persidangan (Youtube/Area Gosip Artis)

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi. Lidya sendiri merasa tidak bersalah dengan kasus tersebut.

Di usianya yang ke-19, Lidya dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dan hampir menyelesaikan masa tahanannya. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X