Kebiasaan Buruk Yang Buat Gajimu Cepat Habis

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 15:27 WIB
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay

Bagi sebagian orang, belanja adalah keperluan yang harus dilaukan setiap bulannya. Terlebih bila baru menerima gaji. Tapi, tahukah kamu selain belanja, ada kebiasaan buruk lainnya yang membuat kamu jadi lebih boros hingga gaji pun terasa cepat sekali habisnya. Nah, berikut ini ulasan tentang kebiasaan-kebiasaan buruk yang buat gaji kamu cepat habis.

1. Membeli barang yang kurang penting

-
Ilustrasi/Pixabay

 

Kamu harus tau, mana barang yang masuk dalam kategori primer dan sekunder. Saat baru menerima gaji, alangkah baiknya kamu memenuhi kebutuhan yang bersifat primer terlebih dahulu. Membeli barang yang bersifat sekunder akan membuat uang kamu cepat habis namun kebutuhan primer belum terpenuhi.

2. Belanja

-
Ilustrasi/Pixabay

 

Jangan membuat gaji kamu lenyap dengan sekejap mata karena terlalu banyak belanja. Meskipun sifatnya penting, tapi kamu harus bisa memperhitungkan berapa biaya yang harus kamu keluarkan untuk belanja, agar kebutuhan lainnya dapat terpenuhi.

3. Nongkrong

-
Ilustrasi/Pixabay

 

Kebiasaan kamu untuk nongkrong bersama teman-teman juga bisa membuat gaji terasa cepat sekali habis. Hal ini karena, saat nongkrong kamu akan digoda dengan berbagai macam jenis makanan dan minuman tanpa memperhitungkan pengeluarannya.

4. Merokok

-
Ilustrasi/Pixabay

 

Selain tak baik untuk kesehatan, merokok juga secara tidak langsung akan menghabiskan uang gajimu setiap harinya. Mungkin dari sekarang, kamu bisa memperhitungkan kembali ada keuntungan yang kamu dapat setelah berhenti merokok dan mulai menabung bajet membeli rokokmu untuk kebutuhan lainnya.

5. Tak membuat catatan pengeluaran

-
Ilustrasi/Pixabay

 

Membuat catatan jumlah pengeluaran per bulan adalah salah satu cara agar kamu dapat menghemat gajimu. Dengan catatan ini juga kamu bisa membatasi diri untuk tak menghabiskan uang gaji begitu saja.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X