Masyarakat Bisa Beri Masukan ke MPR Terkait Amandemen UUD 1945

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:39 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Instagram/@syarief.hasan)
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Instagram/@syarief.hasan)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membuka ruang dan akses yang lebih besar bagi masyarakat dan para stakeholder memberi masukan pemikiran dan pandangan terkait amendemen (perubahan atau penyempurnaan) UUD 1945, termasuk di dalamnya soal GBHN. 

Hal disampaikan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Penataan Kewenangan MPR” di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10). Menurutnya, tak perlu tabu membicarakan amendemen UUD 1945

"Ini menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia maka kita harus betul-betul komitmen melaksanakannya," kata Syarief. 

Syarief menambahkan, MPR periode 2019-2024 mendapatkan rekomendasi dari pendahulunya untuk melakukan pengkajian lebih dalam soal amendemen atau perubahan UUD. Rekomendasi itu menjadi pijakan untuk anggota MPR saat ini untuk melangkah ke depan. 

"Kami sudah memutuskan untuk melakukan kajian dan membuka askes yang lebih besar kepada publik," ungkapnya.

Pria yang juga Wakil Ketua Partai Demokrat ini mengatakan, harus ada input dan masukan yang komprehensif dari akademisi, partai politik, tokoh bangsa, mahasiswa, dan organisasi masyarakat. Misalnya bagaimana kedudukan MPR, juga soal GBHN dan sistem ketatanegaraan. 

"Kalau kita bisa menata lagi sistem ketatanegaraan kita, ke depan saya percaya Indonesia akan lebih baik lagi," katanya. 

Wakil rakyat, sambungnya, wajib untuk memberikan dukungan pada wacana amandemen, memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memberikan kontribusi positif terhadap rencana penyempurnaan UUD. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X