Selain Wali Kota Jakpus, Kadis LH DKI Juga Dicopot Diduga Dampak Hajatan Rizieq Shihab

- Sabtu, 28 November 2020 | 17:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Selain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, ternyata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta juga turut dicopot. Pencopotan ini diduga masih berkaitan dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir. Keduanya disebutnya sudah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

"Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatannya masing-masing," kata Chaidir dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).

Pencopotan itu dilakukan lantaran keduanya dinilai tidak mematuhi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu terkait dengan acara kerumunan di tengah pandemi virus corona.

"Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," beber Chaidir.

Usai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

BACA JUGA: Wali Kota Jakpus Dicopot, Irwandi Ditunjuk Jadi Plh

Sekadar informasi, kasus hajatan pernikahan putri Rizieq shihab juga dibidik oleh polisi. Imbasnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa pejabat daerah mulai dari RT hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Status kasus itu sendiri bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya sudah ditemukan tindak pidana dalam acara kerumunan di tengah pandemi virus corona tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X