Saksi Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab Mangkir, Polri: Rugi Sendiri

- Rabu, 25 November 2020 | 12:54 WIB
Suasana penyambutan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Suasana penyambutan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah saksi dalam kasus hajatan hingga acara Habib Rizieq Shihab (HRS) ada yang tidak memenuhi panggilan polisi bahkan mangkir. Mabes Polri mengingatkan jika tidak hadir memenuhi panggilan polisi saksi tersebut maka akan rugi sendiri.

"Memang klarifikasi kan sifatnya undangan. Tentunya orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak hadir ya itu rugi sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (25/11/2020)

Awi mengatakan polisi sudah memberikan ruang untuk klarifikasi terhadap para saksi itu. Jika tidak digunakan, Awi menyebut para saksi itu akan rugi nantinya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Nadiem Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer

"Karena kesempatan, klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini. Jangan sampai ya, mohon maaf, yang bersangkutan rugi sendiri," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan jika status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, polisi bisa saja menjemput paksa para saksi yang enggan hadir. Hal itu tentunya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau sudah masuk penyidikan sudah KUHP berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali nggak hadir, tiga kali kita ada surat perintah membawa, sudah tegas memang demikian," kata Awi.

Seperti diketahui rentetan acara HRS baik di Petamburan, Jakarta Pusat maupun di Megamendung, Bogor dibidik Polri karena acara itu menghadirkan massa yang banyak di masa pandemi. Sejumlah saksi baik dari tingkat RT hingga Gubernur sudah diperiksa polisi dalam kasus ini.

Namun, diketahui ada sejumlah saksi yang berhalangan hadir bahkan mangkir dari panggilan polisi. Salah satu saksi itu yakni putri HRS sendiri yang kala itu sebagai pengantin di acara pernikahan di Petamburan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X