Bareskrim Buka Sinyal akan Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Jenderal Bantu Djoko Tjandra

- Selasa, 28 Juli 2020 | 11:55 WIB
Djoko Tjandra (kiri), Brigjen Prasetyo Utomo (kanan). (Istimewa)
Djoko Tjandra (kiri), Brigjen Prasetyo Utomo (kanan). (Istimewa)

Rupanya Bareskrim Polri tidak berhenti bertindak setelah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka karena membantu Djoko Tjandra. Bareskrim membuka sinyal jika akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tentunya saya sampaikan, akan ada tersangka-tersangka baru," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Listyo menyebut pihaknya hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Penyelidikan dimulai dari buronnya Djoko Tjandra hingga bisa menerima surat jalan dan surat sehat serta bisa mendaftarkan PK ke pengadilan.

"Tim terus bekerja melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru terkait proses perjalanan buron Djoko Tjandra mulai dari masuknya, kegiatan yang dia lakukan selama dalam proses PK dan sampai yang bersangkutan keluar dari Indonesia," beber Listyo.

Lebih jauh Listyo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini. Penyidik Bareskrim Polri pun masih bekerja mengembangkan kasus ini.

"Saat ini kita sudah periksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi dan tim masih terus bekerja," kata Listyo.

Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kalap Djoko Tjandra. Brigjen Pras mengeluarkan surat itu tanpa sepengetahuan pimpinan di Bareskrim Polri.

Tidak hanya surat jalan, dia juga membantu Djoko Tjandra untuk mendapatkan surat sehat dari Polri. Pasca perbuatannya itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Brigjen Pras dari jabatannya.

Bareskrim Polri juga sudah menetapkan Brigjen Pras sebagai tersangka kasus surat palsu dan membantu buronan. Dia dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X