Jokowi Teken Investasi Miras, Pimpinan MPR: Kita Bukan Bangsa Pemabuk!

- Senin, 1 Maret 2021 | 09:48 WIB
Kiri: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Instagram/jfgaleri) / Kanan: Ilustrasi miras (Unsplash)
Kiri: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Instagram/jfgaleri) / Kanan: Ilustrasi miras (Unsplash)

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyentil Presiden Jokowi soal Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Investasi Miras di daerah tertentu.

Menurut Jazilul, aturan investasi miras bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak mencerdaskan bangsa.

"Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya, Senin (1/3/2021).

Menurut kader PKB ini, miras lebih banyak menghadirkan kerusakan daripada manfaat. Nilai investasi yang dihasilkan tidak sebanding dengan kerusakan bangsa di masa depan.

"Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," katanya.

Jazilul menambahkan bahwa jangan sampai Indonesia semakin miskin dengan adanya investasi miras tersebut.

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal, salah satunya mengatur soal investasi miras di daerah tertentu.

Investasi industri miras hanya boleh dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X