Begini Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah Corona di Makassar

- Kamis, 11 Juni 2020 | 11:48 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (24/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (24/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Aksi penjemputan paksa jenazah yang meninggal karena virus corona kembali terulang di RS Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut ada sekitar 100 orang yang hendak mengambil paksa jenazah semalam. Lantas bagaimana kronologinya?

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan aksi penjemputan paksa itu bermula dari adanya pasien wanita berinisial N (52) yang meninggal di RS Dadi Makassar. Pasien itu meninggal sekitar pukul 17.27 WITA.

"Pasien itu dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan diagnosa positif Covid-19 plus tumor otak," kata Kombes Ibrahim kepada Indozone, Kamis (11/6/2020).

Sekitar pukul 19.45 WITA, sebanyak 40 personel Brimob turun menjaga area rumah sakit. Tidak berapa lama, datang sekumpulan orang yang mencoba mengambil paksa jenazah itu.

"Sekitar pukul 20.00 WITA keluarga pasien berjumlah sekitar 100 orang tiba di RS Dadi dan ingin mengambil paksa jenazah yang berada di kamar jenazah," ungkap Ibrahim.

Seketika itu pula tim gabungan dari Polrestabes Makassar datang dan memberikan edukasi kepada sekumpulan orang itu. Namun, Ibrahim mengatakan ada tiga orang yang sempat melakukan provokasi.

"Sekitar pukul 21.00 WITA telah diamankan tiga orang keluarga diduga melakukan provokasi terhadap warga. Situasi pun dapat dikendalikan," kata Ibrahim.

Ketiga orang yang diamankan itu berinisial B, N dan K. Mereka hingga kini masih diperiksa intensif di Polrestabes Makassar dan statusnya masih sebagai saksi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X