Ini Alasan BW Mau Ditunjuk AHY Jadi Kuasa Hukum untuk Menggugat 10 Orang

- Jumat, 12 Maret 2021 | 13:14 WIB
Herzaky Mahendra Putra bersama tim hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (BW) (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Herzaky Mahendra Putra bersama tim hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (BW) (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menariknya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menjadi salah satu tim kuasa hukum.

Pria yang akrab disapa Bambang ini mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk oleh Ketum AHY dan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya agar menjadi tim hukum dalam menggugat 10 orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Yang menunjuk kami bukan hanya mas AHY tapi Ketum dan Sekjen jadi institusi resminya,” tutur pria yang biasa disapa BW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jumat (12/3/2021).

Lantas apa alasan BW mau menerima tawaran dari AHY untuk menjadi tim hukum?

“Kalau ditanya apa alasannya? Menurut saya sama dengan masyarakat. Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada dalam bangsa ini,” tegas BW.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Mengajarkan Kita untuk Berubah, Tinggalkan Cara Lama

Mantan Pimpinan KPK ini berkata, bila hak organisasi politik (orpol) yang secara sah  seperti Partai Demokrat bisa diacak-acak secara brutal seperti sekarang ini, artinya situasi negara sedang terancam.

“Kalau hak orpol yang secara sah bisa diobok-obok secara brutal seperti ini maka negara kita sedang terancam,” tuturnya.

Lebih lanjut BW merasa terhormat dapat ditunjuk menjadi salah satu tim kuasa hukum di dalam melaporkan 10 orang yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya merasa terhormat dipercaya menangani kasus ini karena ini kasus sangat fundamental sekali,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X