Wanita yang Lari dari Penjara Ternyata Bandar Narkoba, Kabur Sebelum Sidang Perdana

- Minggu, 7 Maret 2021 | 17:32 WIB
Seorang wanita tahanan kasus narkoba kabur dari penjara (Istimewa)
Seorang wanita tahanan kasus narkoba kabur dari penjara (Istimewa)

Seorang wanita yang kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (5/3/2021) diketahui merupakan seorang bandar narkoba yang berkaitan dengan gembong narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Wanita bernama Melvira alias Ira tersebut sebelumnya berhasil ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Sulteng pada 24 Oktober 2020 lalu. Ia ditangkap di Desa Olaya, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi.

Ira rencananya akan menjalani sidang perdananya pada Senin (8/3/2021). Namun, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Parigi tersebut berhasil kabur dan hingga Minggu (7/3/2021) siang belum juga ditemukan.

Diketahui Ira kabur melalui pagar dan kemudian menaiki atap Lapas Perempuan Palu.

Menurut salah satu staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Perempuan Palu, Gusti Noviyanto, peristiwa itu baru diketahui saat pergantian petugas jaga.

"Dia naiknya lewat pagar samping, jadi tidak ada yang melihat, dia naik pagar terus naik ke atap kantor dan melompat ke bawah," kata Gusti, Minggu (7/3/2021).

Gusti menjelaskan bahwa Ira yang ditahan karena kasus narkoba itu baru satu bulan yang lalu masuk di Lapas Perempuan Palu, dan masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Saat ini pihak Lapas Perempuan Palu masih melakukan pengejaran dan menetapkan tahanan tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami sudah cari ke rumah orang tuanya tapi tidak ada, sudah koordinasi juga dengan pihak kepolisian," sebutnya.

Tidak hanya itu, informasi identitas diri serta ciri-ciri dari tahanan tersebut telah dipublikasikan di sejumlah media sosial untuk membantu prosen pencarian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X