Terungkap! Eks Mensos Pakai Uang Suap Rp3 M untuk Bayar Pengacara Kondang Hotma Sitompul

- Senin, 8 Maret 2021 | 19:40 WIB
Kolase foto Hotma Sitompul dan Juliari Peter Batubara (ANTARANEWS)
Kolase foto Hotma Sitompul dan Juliari Peter Batubara (ANTARANEWS)

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkap pengakuan mengejutkan pada sidang kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Menurut Adi, terdapat uang senilai Rp3 miliar hasil fee pengadaan bansos yang diserahkan ke pengacara kondang Hotma Sitompul.

Menurut Adi, uang itu diserahkan saat Hotma berada di ruangan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Waktu itu saya diminta Pak Menteri langsung di ruangannya, ada pengacara di sana langsung saya kasih Rp3 miliar," kata Adi dilansir dari ANTARA.

Adi hadir sebagai saksi untuk persidangan dua terdakwa kasus suap bansos COVID-19, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-1 9.

"Pengacaranya Hotma Sitompul," ungkap Adi.

Menurut Adi, uang itu berasal dari PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.

"Saya minta ke Pak Joko dari 'fee' yang dikumpulkan Pak Joko," ungkap Adi lagi.

Menurut Adi, saat itu Kemensos sedang mengalami masalah hukum.

"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang, lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ujarnya.

Adi menambahkan, rekapitulasi penerimaan fee dari Joko mencapai Rp8,4 miliar. Sementara itu, Joko pun mengaku memberi uang itu secara bertahap. Hal itu diungkapkannya saat hadir secara virtual pada persidangan ini sebagai saksi.

"Saya kasih secara bertahap, Rp2 miliar ke Pak Adi dan Pak Kukuh Ari Bowo (Stafsus Mensos), uangnya untuk apa saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk serahkan saja," kata Joko 

Selanjutnya, Joko mengaku menyerahkan uang senilai Rp3 miliar ke Adi untuk Hotma Sitompul.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X