Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke KKB, DPR: Kalo Benar Terbukti Pecat dan Pidanakan!

- Selasa, 23 Februari 2021 | 11:05 WIB
Beberapa anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Youtube/Video Papua TV)
Beberapa anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Youtube/Video Papua TV)

Dua oknum Polisi di Ambon diduga terlibat perdagangan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Hingga kini, Divisi Propam Polri masih melakukan penyelidikan kepada dua oknum tersebut.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri untuk memecat dan mempidanakan dua oknum Polisi tersebut bila benar terbukti terlibat penjualan senjata api kepada KKB.

"Kalau benar terbukti langsung pecat dan pidanakan saja yang bersangkutan oknumnya," tegas Sahroni saat dihubungi Indozone, Selasa (23/2/2021).

Menurut Sahroni, hal tersebut perlu dilakukan agar Polri dapat bersikap pasca adanya dua oknum Polisi yang memperdagangkan senjata ini. Di sisi lain, ia menilai Propam harus segera melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Supaya tidak berlarut-larut dan Propam harus segera turunkan team secepatnya," ucap Politikus Partai NasDem itu.

Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X