Belum Tetapkan PSBB, Akhyar Nasution Pilih Keluarkan Perwal

- Jumat, 18 September 2020 | 11:53 WIB
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution. / Istimewa
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution. / Istimewa

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menyebutkan hingga kini, Pemerintah Kota Medan belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya dampak ekonomi dan sosial menjadi pertimbangan, sehingga Pemko Medan mengeluarkan Perwal No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Dalam Perwal No.27/2020, kita tidak melarang masyarakat beraktifitas di tengah pandemi Covid-19. Tetapi masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktifitas. Selain memakai masker, masyarakat harus jaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Jika masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, insya Allah penyebaran Covid-19 dapat kita atasi,"  kata Akhyar, Kamis (17/9) sore.

Menurut Akhyar, Pemko Medan menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di tengah-tengah masyarakat.

"Meski pun tertib dalam memakai masker masih ada kemungkinan tertular Covid-19, apalagi 
tidak menggunakan masker, tentunya semakin tinggi resiko tertular. Memakai masker merupakan ikhtiar kita untuk memutus penyebaran virus Corona," ungkapnya.

"Saya juga sudah terpapar Covid-19, alhamdulillah setelah dilakukan perawatan akhirnya bisa sembuh. Jadi mari kita bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19 sehingga pandemi ini dapat segera berakhir di Kota Medan yang kita cintai bersama," ajaknya.
 

 

 

Artikel menarik lainnya : 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X