Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memberikan sedikit catatan perihal program Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan menghidupkan kembali Pam Swakarsa.
Menurut Pangeran, masyarakat umumnya masih dalam situasi yang traumatik atas Pam Swakarsa yang secara history kurang baik pada di tahun 1998-1999.
“Secara History memiliki catatan yang kurang baik dimana terjadinya benturan dalam masyarakat sipil dan Pam Swakarsa,” kata Pangeran kepada Indozone, Rabu (27/1/2021).
Diakuinya Pam Swakarsa yang dipaparkan dalam program Listyo Sigit ini berbeda dengan yang sebelumnya. Saat ini pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan fasilitas yang ada pada policy.
Namun history PAM Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum. Maka dari itu Politisi PAN ini kalaupun program ini dilanjutkan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.
“Jangan sampai Pam swakarsa yang dibentuk ini kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trusut masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Tak sampai disitu, menurut dia pembinaan dan pengawasan oleh Kepolisian harus secara benar dilaksanakan dengan baik dan ketat. Sebab ada kekhawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya.
“Saya juga berpendapat bahwa sosialisasi menjadi hal penting baik bagi Pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat umum agar mampu melaksanakan control dalam pelaksanaanya,” imbau Pangeran.
Lebih lanjut, Pangeran mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa kali ini. Karenanya ia mengajak semua masyarakat mengawal program ini agar tidak keluar dari koridornya.
“Tetap selalu dievaluasi dan dikaji untuk penyempurnaan dan berharap agar Harkamtibmas lebih baik lagi dimasa yang akan datang,”tukas dia.